Inspektorat Kabupaten Bogor, Jl. Indah No.1 Cibinong, 16914.
WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Inspektorat Kabupaten Bogor akan merahasiakan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan dengan nama samaran/alias.